![]() |
| Mahasiswa Univeristas Pamulang Serang Jurusan Ilmu Pemerintahan. |
Kata atau kalimat bisa menggerakan orang untuk berbuat kebaikan, tapi juga bisa "melumpuhkan" pikiran seseorang sekaligus bisa menciptakan huru-hara.
Jangan meremehkan kata dalam bahasa karena salah mengucapkan, salah menuliskan dan salah menempatkan bisa jadi bencana. Sebab, bahasa dimana didalamya terdapat kata dan kalimat adalah sarana komunikasi. Satu kata bisa punya persepsi beragam, satu kalimat bisa merubah cara pandang seseorang.
Itulah mengapa kita perlu belajar tentang bahasa, kata dan kalimat seperti hari ini (Sabtu, 19 September 2026) saya dan teman-teman sekelas belajar tentang ejaan dalam bahasa.
"Kucing makan tikus mati", demikian dosen mencontohkan sebuah kalimat tanpa ejaan. Ketika dosen bertanya kepada kami maka akan banyak persepsi dan perbedaan memaknai kalimat tersebut. Namun ketika diberi ejaan maka kalimat tersebut memiliki arti dan makan yang sama.
"Bagaimana kalau kalimat itu kita berikan ejaan menjadi; Kucing Makan, Tikus Mati," kata dosen kepada kami. Kalimat itu menjadi lebih jelas hanya karena ada ejaannya.
Ejaan Bahasa Indonesia berfungsi sebagai kaidah tata tulis resmi untuk mengatur penggunaan huruf, penulisan kata, dan tanda baca agar komunikasi tertulis menjadi jelas dan mudah dipahami.
Ejaan Bahasa Indonesia sendiri telah beberapa kali perubahan .Berikut adalah macam-macam ejaan yang pernah berlaku di Indonesia:
Dibuat oleh Charles A. van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Menggunakan sistem ejaan bahasa Belanda.
Ciri khas: Huruf oe untuk bunyi u (contoh: goeroe), tj untuk c (contoh: tjoetji), dan dj untuk j (contoh: djalan).
Menggantikan Ejaan Van Ophuijsen setelah Indonesia merdeka. Diresmikan oleh Menteri Pendidikan saat itu, R.M. Soewandi.
Ciri khas: Huruf oe diganti menjadi u (contoh: guru), dan kata ulang boleh ditulis menggunakan angka 2 (contoh: anak2).
Dirumuskan melalui Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Bertujuan menyederhanakan ejaan yang rumit. Belum sempat diresmikan menjadi undang-undang.
Singkatan dari Melayu-Indonesia. Hasil kerja sama antara Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu (Malaysia). Gagal diresmikan karena situasi politik yang memanas antara kedua negara.
Disusun oleh Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK). Menjadi bentuk transisi dan cikal bakal lahirnya EYD. Mengubah beberapa huruf seperti tj menjadi c dan dj menjadi j.
Diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 16 Agustus 1972. Mengubah banyak aturan lama, seperti tj jadi c, dj jadi j, j jadi y, dan ch jadi kh.
Berlaku sangat lama dengan beberapa kali pemutakhiran pedoman (Edisi II tahun 1987 dan Edisi III tahun 2009).
Menggantikan nama EYD berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ada penambahan pada aturan huruf kapital, penggunaan huruf tebal, dan beberapa tanda baca.
Ditetapkan kembali pada Agustus 2022 untuk menggantikan istilah PUEBI. Menyesuaikan perkembangan zaman dengan pembaruan kaidah penulisan, huruf, kata, serta tanda baca yang lebih adaptif.
Sabtu, 19 September 2026
Karnoto
